Rabu, 06 November 2013

sistem ekonomi indonesia berkaitan dengan pengaruhnya terhadap bisnis



Sistem ekonomi dunia akan selalu menjadi isu hangat untuk dibahas dan
ditilik perkembangannya. Dari berbagai macam jenis system ekonomi yang timbul
seperti, ekonomi terpimpin, ekonomi pasar dan ekonomi pasar campuran. Hal-hal
lainnya yang berkaitan adalah seperti factor produksi yang mencakup tenaga kerja,
modal, wirausahawan, sumber daya fisik dan sumber daya informasi.
Keterkaitan system ekonomi juga dapat dikesinambungkan dengan bisnis.
Oleh sebab itu, permasalahan akan selalu muncul dan menjadi latar belakang penulis
untuk membahasnya dalam makalah kali ini.
1.2 Rumusan Masalah
Sistem perekonomian di dunia terdiri dari beragam jenis yang dipakai oleh
berbagai Negara. Misalnya, Negara RRC yang menggunakan system ekonomi
terpimpin, dimana perekonomiannya terpusat pada pemerintahan.
Indonesia sebagai suatu Negara tentunya harus memiliki system ekonomi.
Oleh sebab itu timbullah suatu rumusan masalah yang berhubungan dengan system
ekonomi dunia dan bisnis, dimana, system apakah yang paling baik yang dapat
digunakan oleh Indonesia dalam usahanya menghadapi persaingan bisnis dunia?
1.3 Hipotesis
Menurut penulis system ekonomi yang paling baik untuk digunakan oleh
Indonesia saat ini adalah system ekonomi kerakyatan dimana system ini
mengedepankan kesejahteraan rakyat. Pada system ekonomi kerakyatan partisipasi
rakyat dalam perekonomian harus menjadi andalan bagi kemajuan bisnis dan
perekonomian sehingga tidak terjadi kesenjangan social.
LANDASAN TEORI
2.1 Sistem Ekonomi Dunia
Sistem ekonomi merupakan system Negara untuk mengalokasikan sumber
daya ke berbagai warga negaranya, baik individu maupun organisasi. Sistem ekonomi
berbeda berdasarkan cara memiliki dan mengendalikan lima factor produksi (sumber
daya dasar yang digunakan dunia bisnis Negara tertentu untuk memproduksi barang
dan jasa) , yakni :
a. Tenaga Kerja atau Sumber Daya Manusia
Kemampuan fisik dan mental banyak orang sewaktu mereka
berkontribusi pada produksi yang ada pada perekonomian. Sumber daya
manusia juga sering didefinisikan sebagai orang-orang yang bekerja untuk
bisnis dengan memberikan tenaga dan kemampuannya dalam bekerja.
a) Modal
Adalah dana yang dibutuhkan untuk memulai suatu bisnis dan
menjaganya agar tetap beroperasi dan tumbuh dengan baik. Modal juga dapat
mencakup suatu nilai pasar atau nilai saham suatu perusahaan. Penerimaan
dari penjualan produk juga merupakan sumber modal yang penting.
b) Wirausahawan
Adalah suatu individu yang menanggung resiko dan peluang termasuk
menciptakan dan mengoperasikan suatu bisnis yang baru. Kebanyakan system
perekonomian selalu mendorong dan membing para wirausahawan untuk
memulai bisnis baru sekaligus mengambil keputusan yang mengubah bisnis
kecil menjadi bisnis besar sehingga berkapabilitas untuk berubah menjadi
suatu pasar yang baru.
c) Sumber Daya Fisik
Adalah hal-hal berwujud yang dapat digunakan oleh organisasi dalam
melaksanakan suatu bisnis mereka. Sumber-sumber daya fisik meliputi,
sumber daya alam, fasilitas, suku cadang dan perlengkapan serta peralatanperalatan
lain
.
d) Sumber Daya Informasi
Merupakan suatu atau beberapa data atau informasi lain yang digunakan
oleh bisnis. Produksi barang-barang berwujud dulu pernah mendominasi
kebanyakan system ekonomi, namun saat ini sumber daya inf6rmasi
memainkan peran utama. Hal itu disebabkan karena bisnis saat ini sangat
bergantung pada prediksi pasar, orang-orang dengan keahlian tertentu, serta
berbagai data ekonomi yang digunakan untuk membantu bisnis mereka.
2.2 Jenis-Jenis Sistem Ekonomi
Jenis system ekonomi yang berbeda akan mengelola factor-faktor produksi
dengan cara-cara yang berbeda pula. Pada beberapa system, kepemilikannya bersifat
pribadi, yang lain, factor produksi dimiliki oleh pemerintah. Oleh sebab itu,
kebanyakan system ekonomi berada diantara kedua ektreminasi tersebut.
Sistem ekonomi juga dapat dibedakan menurut cara-cara pengambilan
keputusannya dalam hal produksi dan alokasi. Perekonomian terpimpin sebagai
contoh, bergantung pada keputusan pemerintah, dan perekonomiannya terpusat pada
pemerintah untuk mengendalikan semua produksi dan alokasi. Sedangkan dalam
perekonomian pasar masing-masing pihak, dalam hal ini produsen dan konsumen,
mengendalikan keputusan dalam produksi dan alokasi melalui penciptaan kombinasi
penawaran dan permintaan.
Berikut penjelasan lebih dalam seputar jenis-jenis system ekonomi yang ada di
Dunia :
a. Perekonomian Terpimpin
Dalam system ekonomi ini, terdapat dua bentuk paling dasar,
komunisme dan sosialisme. Komunisme, seperti yang awalnya diajukan oleh
seorang ekonom Jerman abad ke-19, Karl Marx, adalah suatu system dimana
pemerintah memiliki dan juga mengoperasikan seluruh factor produksi yang
tersedia. Marx menggambarkan suatu masyarakat dimana setiap individu akan
menyumbang sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki dan menerima
manfaat suatu perekonomian sesuai dengan yang mereka butuhkan. Marx juga
mengharapkan kepemilikan pemerintah atas factor-faktor produksi hanya
bersifat sementara. Setelah mesyarakat menjadi dewasa, campur tangan
pemerintah akan melemah dan para pekerja akan mendapatkan kepemilikian
factor-faktor produksi secara langsung.
Sama halnya dengan komunisme, sosialisme juga merupakan sebagian
dari sitem perekonomian terpimpin. Pemerintah memiliki dan menjalankan
industri-industri besar terpilih. Dalam system perekonomian ini, pemerintah
dapat mengendalikan perbankan, komunikasi, transportasi dan industriindustri
besar. Sedangkan bisnis-bisnis kecil seperti took dan restaurant
merupakan milik pribadi. Jadi dapat disimpulkan, sosialisme adalah system
ekonomi terpimpin dimana pemerintah ahnay dapat memiliki dan menjalankan
sumber produksi utama yang terpilih.
b. Perekonomian Pasar
Pasar adalah mekanisme pertukaran barang dan jasa tertentu antar
pembeli dan penjual, seperti modal, istilah pasar dapat memiliki arti banyak.
Perekonomian pasar mengandalkan kapitalisme dan perusahaan bebas untuk
menciptakan lingkungan dimana para produsen dan konsumen bebas untuk
menjual dan membeli apa yang mereka pilih (dalam batas tertentu).
Akibatnya, barang yang diproduksi dan dibayar pada umumnya ditentukan
oleh penawaran dan permintaan. Dalam perekonomian pasar, dikenal juga
istilah Swastanisasi.
Dasar politis dari proses pasar disebut kapitalisme, yang mendukung
kepemilikan pribadi atas factor-faktor produksi dan mendorong kewirausahaan
dengan menawarkan laba sebagai insentif. Proses ini sangat berlawanan
dengan proses perekonomian terpimpin, yaitu perekonomian yang orangorangnya
dapat disuruh dimana mereka dapat dan tidak dapat bekerja,
perusahaan bisa diberitahu apa yang dapat dan tidak dapat mereka produksi,
serta konsumennya hanya memiliki sedikit tentang pilihan apa yang akan
mereka beli atau berapa yang harus mereka bayar. Jadi dapat disimpulkan,
kapitalisme adalah perekonomian pasar yang memberikan kepemilikan
produksi pribadi dan yang mendorong kewirausahaan dengan menawarkan
laba sebagai insentif.
Dalam perekonomian pasar juga terdapat istilah swastanisasi.
Swastanisasi adalah proses perubahan perusahaan pemerintah menjadi
perusahaan milik swasta pada tahun-tahun terakhir ini, praktek swastanisasi ini
telah menyebar ke berbagai belahan dunia, misalnya,system pos di banyak
Negara biasanya dimiliki dan dikelola oleh pemerintah. Akan tetapi, Belanda
baru-baru ini melalui proses swastanisasi TNT Post Group N.V yang telah
menjadi pengoperasian kantor pos yang paling efisien di dunia.
c. Perekonomian Pasar Campuran (Mixed Market)
Tidak ada perekonomian pasar ‘murni; dan terpimpin ‘murni’.
Kebanyakan Negara mengandalkan beberapa bentuk Perekonomian Pasar
Campuran yang menonjolkan sifat-sifat baik perekonomian terpimpin maupun
perekonomian pasar. Bahkan perekonomian pasar yang berusaha keRas
menjadi sebebas dan seterbuka mungkin. Jadi perekonomian pasar campuran
adalah system ekonomi yang menonjolkan sifat-sifat perekonomian terpimpin
maupun perekonomian pasar.
2.3 Kondisi Bisnis Di Indonesia
Bisnis di Indonesia berkembang cukup pesat dewasa ini. Meskipun mungkin
tingkat penyebarannya masih belum seratus persen tercapai namun tingkat investasi di
Indonesia sudah dapat dikatakan maju. Hal ini dapat dilihat dari indeks saham yang
selalu memiliki kenaikan setiap kwartalnya. Bahkan bursa saham kita, lebih tinggi
nilainya dibandingkan dengan Malaysia.
Badan Pusat Statistik mengungkapkan, indeks tendensi bisnis (ITB) pada
triwulan II 2007 sebesar 110.96 yang mengindikasikan membaiknya kondisi pada
periode tersebut dibandingkan triwulan sebelumnya. Deputi bidang Analisis dan
Neraca Statistik BPS, Slamet Sutomo di Jakarta, Rabu 15 Agustus menyampaikan
bahwa semua sector menunjukkan peningkatan bisnis. Sektor listrik, gas, dan air
bersih mengalami peningkatan bisnis yang paling tinggi diantara sector lainnya
dengan nilai indeks 134.42.
Menurut survey, peningkatan kondisi bisnis dikarenakan adanya peningkatan
pendapatan usaha yang disebabkan peningkatan kapasitas produksi dan jumlah jam
kerja. Sedangkan untuk triwulan III 2007, Survey Tendensi Bisnis, menunjukkan ITB
sebesar 111.43 yang mengindikasikan kondisi yang lebih baik dibandingkan triwulan
II 2007.
Kondisi bisnis Indonesia kedepannya diperkirakan akan semakin meningkat
dan semua sector juga akan semakin membaik, kecuali lembaga
keuangan/persewaan/jasa perusahaan.
Badan Pusat Statistik juga melaporkan bahwa kesenjangan ekonomi yang
terjadi antara penduduk di Indonesia semakin tipis. Hal itu terlihat dari semakin tipis
dan mengecilnya indeks Williamson secara nasional, meski pulau Jawa tetap menjadi
pendorong utama pertumbuhan ekonomi.
Semakin menurunnya nilai indeks Williamson, berarti tingkat kesenjangan
semakin menurun. Misalnya, disparitas ekonomi wilayah mencatat angka 0,836 pada
tahun 2006. Bandingkan dengan tahun 2005 dan 2004 yang nilai indeksnya adalah
0,871 dan 0,869.
Kondisi bisnis di Indonesia itu juga dipengaruhi oleh system ekonomi yang
berlaku dan dianut oleh Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa system ekonomi akan
mempengaruhi kinerja bisnis di suatu Negara. Sistem ekonomi merupakan pengatur
dari bisnis yang akan dijalankan.
Misalnya, system ekonomi pasar akan mengkondisikan bisnisnya dalam
lingkup liberal, dimana bisnis akan berjalan sesuai dengan pemilik modalnya. System
ekonomi terpimpin, perkembangan bisnis akan lebih terkungkung dan tak dapat
bergerak bebas seperti bisnis dengan system ekonomi pasar. Hal itu dikarenakan,
system ekonomi terpimpin merupakan system ekonomi yang terpusat pada keputusan
pemerintah. Padahal dalam kenyataannya, bisnis sangat tidak mengenal system
ekonomi terpimpin karena sangat tidak mendukung perjalanan sebuah bisnis yang
membutuhkan keleluasaan dalam perkembangan dan pertumbuhannya.
BAB III
PEMBAHASAN MASALAH
3.1 Acuan Dasar Sistem Ekonomi Indonesia
Secara politis, sebenarnya para pendiri Negara Indonesia telah meletakkan
dasar bagi system perekonomian yang akan dikembangkan di Indonesia. Sistem itu
secara garis besar telah dirumuskan dalam konstitusi, antara lain:
a. Sistem ekonomi Indonesia akan dibangun berdasarkan prinsip
kedaulatan rakyat.
b. Sumber-sumber daya alam dikuasai oleh Negara dan dimanfaatkan
untuk kemakmuran seluruh rakyat.
c. Sistem ekonomi dibangun berdasarkan pada usaha bersama dan bukan
berdasarkan kebebasan individu-individu pemilik modal(liberal kapitalistik).
d. Cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh Negara.
Prinsip kedaulatan rakyat membawa konsekuensi bahwa wewenang memilih
system perekonomian yang akan diterapkan oleh Indonesia tidak berada di bawah
tangan pemerintah, melainkan ditangan rakyat. Prinsip seperti ini di katakana oleh
Soekarno sebagai ekonomi demokrasi pancasila. Dimana, pemerintah bertugas
mengimplementasikan system yang ditetapkan oleh rakyat sebagaimana yang tertuang
dalam konstitusi.
Dasar kedua dari system ekonomi ini adalah bahwa sumber daya alam
dikuasai oleh Negara. Dasar ini mengamanatkan kepada Negara untuk mengatur dan
mengelola sumber daya alam agar menjadi sumber kesejahteraan rakyat secara
keseluruhan, dan bukan untuk kesejahteraan sekelompok atau satu golongan tertentu.
Dasar yang ketiga adalah bahwa system perekonomian Indonesia tidak akan
dibangun dengan paradigma liberal kapitalistik, melainkan berdasarkan pada asas
kekeluargaan. Dengan demikian sudut pandangnya tidak berawal dari kebebasan
pemilik modal untuk mengelola sumber daya ekonomi, melainkan pada usaha
bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama. Akan tetapi tidak berarti bahwa
pemilik modal tidak dapat memperoleh kesemopatan untuk mengelola dan
memanfaatkan sumber-sumber daya ekonomi. Hingga pada tujuan akhirnya adalah,
kesejahteraan bersama.
Dasar keempat adalah bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi
Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Hal ini
membawa konsekuensi bahwa swasta tidak diperbolehkan untuk mengelola dan
menguasai suatu cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang
banyak. Karena kedaulatan ekonomi berada ditangan rakyat, maka mandat yang akan
diberikan oleh pemerintah kepada swata tersebut harus mendapat persetujuan dari
rakyat. Oleh sebab itu, mandat tersebut harus berupa Undang-undang.
Berdasarkan acuan system ekonomi Indonesia yang telah diuraikan diatas,
maka idealnya di Indonesia akan muncul tiga pelaku utama perekonomian bangsa,
yaitu:
a. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai badan yang mewakili
Negara dalam mewujudkan amanat konstitusi untuk mengelola dan
memanfaatkan sumber daya yang bernilai bagi kemakmuran rakyat. BUMN
juga merupakan lembaga ekonomi yang akan menangani cabang-cabang
produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
b. Koperasi akan menangani sector usaha kecil dan menengah, terutama
sector perdagangan tradisional (pedagang eceran), pertanian, industri rumah
tangga dan sejenisnya.
c. Swasta akan menangani sector usaha yang belum ditangani oleh
BUMN dan koperasi seperti industri dengan teknologi tinggi dan padat modal,
termasuk sector usaha jasa yang idealnya tidak termasuk dalam wilayah bisnis
BUMN dan koperasi seperti asuransi, perbankan, transportasi, telekomunikasi
dan masih banyak lagi.
3.2 Sistem Ekonomi di Indonesia
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, system ekonomi pastilah dimiliki
oleh suatu Negara yang akan mengatur perekonomian serta perkembangan bisnis di
Negara tersebut. Oleh sebab itu, Indonesia pun memiliki system ekonomi yang saat
ini dinamakan sebagai system ekonomi demokrasi pancasila.
Sistem ekonomi ini menitikberatkan pada ideology bangsa yang menjunjung
tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila serta mengikuti pandangan hidup
bangsa yang demokratis.
Sistem ekonomi demokrasi pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia
terangkum dalam undang-undang pasal 33 ayat satu sampai tiga. Berikut, petikan
pasal tersebut,
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
c. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai
oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Sistem ekonomi demokrasi pancasila ini memiliki empat ciri utama dan yang
paling menonjol, berikut ciri-ciri system ekonomi demokrasi pancasila:
a. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah Negara atau
pemerintah. Contoh dari hajat hidup orang banyak itu seperti, air, bahan bakar,
pertambangan, hasil bumi, dan sebagainya.
b. Peran Negara dianggap penting namun tidak mendominasi dalam
pengambilan keputusan produksi atau alokasi. Begitupun kedudukan pihak
swasta yang juga dianggap penting namun tidak mendominasi. Sehingga
dalam hal ini, system ekonomi demokrasi pancasila tidak menganut system
liberal ataupun ekonomi terpimpin, karena pihak-pihak tersebut harus berjalan
beriringan, berdampingan secara damai dan mendukung satu sama lainnya.
c. Modal atau kinerja buruh juga tak mendominasi karena perekonomian
pancasila didasari atas asas kekeluargaan antar sesame pelaku ekonomi.
d. Masyarakat adalah bagian yang penting dimana kegiatan produksi
dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh
masyarakat.
Dalam hal ini, system ekonomi pancasila harus menjauhkan diri dari system
liberal dan system terpimpin karena telah terbukti menyengsarakan kaum yang lemah
serta mematikan potensial orang-orang yang kreatif. Persaingan usaha pun harus
selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang
berkaitan.
Namun pada kenyataanya penerapan ekonomi itu tidak berjalan dengan baik
sehingga berpengaruh pada bisnis yang berjalan di Indonesia. Perekonomian kita
justru dikuasai oleh pihak asing dan Indonesia hanya menjadi penonton dalam
kemajuan bisnis di negaranya sendiri. Sebagai contoh , Freeport, perusahaan asing
milik Amerika justru menjadi penguasa hasil tambang emas yang ada di Papua.
Mereka mengeruk semua hasil tambang itu dan hanya memberikan satu persen saja
kepada pemerintah. Seharusnya hal itu tidak boleh terjadi karena dalam undangundang
disebutkan bahwa hasil tambang merupakan hajat hidup orang banyak
sehingga harus dikuasai oleh pemerintah bukan oleh perusahaan asing.
Freeport hanya satu dari sekian banyak penyimpangan system ekonomi
sebagai pengatur bisnis di Indonesia. System ekonomi yang seharusnya menjadi
pengatur dalam bisnis di Indonesia tidak dijalankan dengan baik sehingga terkesan
kini Indonesia menggunakan system ekonomi pasar yang menitikberatkan pada
keliberalismean yang mana sebuah perusahaan yang memiliki modal tinggi akan
menjadi penguasa bagi perekonomian.
3.3 Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi kerakyatan adalah ekonomi yang menjadikan rakyat sebagai actor
utamanya. Dimana segala kemakmuran rakyat menjadi tujuannya. Bisnis dalam
pengaruhnya dengan system ekonomi, juga mengenal dan mampu menerima system
ekonomi kerakyatan. Hal itu disebabkan karena bisnis tidak semata-mata hanya
mengejar keuntungan bagi pemilik modal (share holder), melainkan juga merupakan
lembaga yang merealisasikan kepentingan berbagai pihak (stake holder).
Dari uraian diatas dapat dilihat, bahwa koperasi merupakan wadah terbaik
yang dapat dijadikan sebagai perwujudan dari system ekonomi kerakyatan. Sejak
dahulu koperasi sudah dipandang sebagai jalan terbaik untuk membangun secara
berangsur-angsur suatu ekonomi rakyat yang lemah. Orang sudah membaca dan
mengetahui contoh-contoh yang telah diperlihatkan oleh kaum buruh Inggris dan
kaum tani di Denmark pada abad ke-19. Berhadapan dengan kekuasaan serta
pengaruh kapitalisme, koperasi yang berdasarkan kekeluargaan, solidaritas dan setia
kawan akan mampu mengatasi permasalahan tersebut dengan memperbaiki
perekonomian mereka.
Cita-cita koperasi di Indonesia menentang individualisme dan kapitalisme
secara fundamental. Paham koperasi Indonesia menciptakan masyarakat Indonesia
yang kolektif, berakar, pada adat istiadat hidup Indonesia yang asli, tetapi
ditumbuhkan pada tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan tuntutan zaman modern.
Landasan bagi kebijakan ekonomi di masa depan harus disusun menurut
perspektif menyeluruh atas kekuatan-kekuatan yang membentuk kondisi kita sekarang
ini. Kondisi objektif itu dapat diringkaskan dalam pokok-pokok pikiran berikut ini:
1. Segala bentuk korupsi yang menyebabkan biaya transaksi tinggi terjadi
sebagai akibat dari sistem yang tertutup dan protektif. Tanpa kelembagaan
yang memiliki derajat accountability dan predictability yang tinggi,
perekonomian akan tumbuh sebagaimana disinyalir oleh Schumpeter
“Kapitalisme dalam tenda oksigen”. Apa yang terjadi dibalik tenda tidak
sungguh-sungguh nyata. Pertumbuhan ekonomi tidak lebih dari ilusi belaka.
Apabila kelembagaan demokratis gagal mengendalikan keserakahan penguasa,
semua mimpi pada waktunya akan sirna.
2. Pengusaha-pengusaha yang tangguh tidak dilahirkan dari rekayasa atau
sistem preferensi. Hanya pergulatan dalam pasar yang akan memberikan kita
industrialis dan pengusaha yang dapat kita banggakan. Sistem preferensi
hanya akan mengukuhkan eksistensi elit dan mengekalkan sistem proteksi,
yang dalam jangka panjang justru merusak sendi-sendi ekonomi dan
demokrasi masyarakat kita.
3. Kenaikan standar hidup rakyat harus dilihat sebagai bagian
pembentukan modal nasional (capital accumulation). Ini berarti tujuan pokok
dan terus-menerus dari kebijaksanaan ekonomi kita adalah peningkatan
purchasing power dari rakyat. Pelajaran ini sangat penting, bahwa di masa
depan kekukuhan ekonomi nasional harus ditemukan di dalam potensi besar
yang dimiliki masyarakat luas, yaitu usaha kecil dan menengah.
4. Krisis Ekonomi 1997-1998 menunjuk kepada pentingnya
memperhitungkan kekuatan eksternal yang semata bekerja menurut hukum
ekonomi pasar, dan indifferent terhadap dampak kepada kemanusiaan.
Kekuatan modal yang menyerbu pasar uang Asia Selatan amatlah besar dan
tidak pernah ada preseden sebelumnya menyangkut pengerahan dana sebanyak
itu. Para fund managers yang berada dibalik pengerahan dana besar-besaran
itu berhasil mengeruk keuntungan amat besar dengan meninggalkan ribuan
industri bangkrut dan jutaan pengangguran baru.
5. Fokus kebijaksanaan ekonomi adalah usaha kecil/menengah. Kalau
kita menuntut pemerintah menaruh fokus kepada usaha kecil/menengah
bukanlah karena kita ingin menciptakan sistem preferensi baru. Dengan
menaruh perhatian kepada UKM tidak berarti pemerintah bertindak unfair,
sehingga dikhawatirkan nantinya bakal mendistorsi pasar. Substansi pokok
ilmu ekonomi adalah memperbesar manfaat (utility). Manfaat adalah value,
yang dalam ilmu ekonomi adalah subjektif. Bagi seorang petani desa,
pendapatan Rp.1 juta sudah cukup untuk mencetak 5 anaknya menjadi sarjana.
Tetapi uang sebesar ini bagi seorang konglomerat, barangkali hanya cukup
untuk sekali makan siang.
6. Persoalan yang juga akut menyangkut pengembangan usaha kecil dan
menengah adalah terjebaknya usaha kecil dan menengah di dalam kelumpuhan
sumberdaya Keadaan mereka yang miskin, ketakpastian dan resiko yang tinggi
praktis telah mengasingkan mereka dari sumber-sumber modal, keahlian,
informasi dan peluang bisnis. Tidak seluruh kelemahan usaha kecil/menengah
berasal dari kelemahan internal mereka. Kesalahan kebijakan yang melahirkan
konsentrasi kekuasaan dan ekonomi mempunyai andil yang tidak kecil atas
keterpurukan UKM. Modal, keahlian, informasi dan pasar adalah komoditi
ekonomi yang senantiasa bergerak menuju lokasi dengan potensi keuntungan
tertinggi. Selama kebijakan tidak memberi advantage kepada UKM, semua
sumberdaya itu hanya akan bergerak ke arah usaha besar. Hanya dengan
memberi advantage kepada UKM maka kesenjangan dapat dijembatani.
7. Fokus kebijaksanaan ekonomi kepada Usaha Kecil Menengah
merupakan suatu keharusan apabila kita memperhatikan mereka adalah
mayoritas pelaku usaha di Indonesia seperti tercermin dalam data berikut.
Data BPS Desember 1998 menunjukkan bahwa terdapat 39,8 juta pengusaha
di Indonesia, dimana 99,8% adalah pengusaha kecil dan hanya 0,2%
pengusaha besar dan menengah. Dari jumlah 39,8 juta diatas, komposisi
sektoral adalah pertanian 62,7%, perdagangan, perhotelan dan restauran
22,67%, Industri 5,7% dan Jasa sebesar 3,9%. Dari komposisi volume usaha
sejumlah 99,85% volumeusahanya dibawah 1 miliar, 0,14% diantara 1-50
miliar, dan 0,01% yang diatas 50 miliar. Dari komposisi penyerapan tenaga
kerja, kelompok pertama tersebut menyerap 88,66%, kelompok kedua
menyerap 10,78% dan yang ketiga menyerap 0,56%
8. Apakah kebijaksanaan serupa itu akan mendistorsi pasar? Distorsi
adalah keadaan ketika pelaku ekonomi keliru menafsirkan sinyal pasar. Ketika
seharusnya ia membeli, malah menjual. Sebaliknya, saat seharusnya ia
menjual malah membeli. Distorsi tidak disebabkan oleh policy, betapa pun
buruknya policy itu. Distorsi ditimbulkan oleh ketidak-terbukaan. Kebijakan
apapun kalau dibuat dan dijalankan secara tertutup akan menyebabkan
distorsi. Keadaan ini terjadi akibat ada informasi yang asymmetric, sebagian
orang tahu sementara yang lain tidak tahu. Akibatnya sebagian pelaku akan
bertindak optimal sementara yang lain tidak. Jadi, masalahnya bukankah
kebijaksanaan apa, tetapi apakah semua orang punya informasi yang sama?
3.4 Ekonomi Jaringan sebagai dasar Ekonomi Rakyat
Ekonomi Jaringan adalah antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis
produksi masal ala Taylorism, dan sekaligus sintesa dari ketiga faktor yang telah
dijelaskan diatas, yaitu realitas bangsa yang mayoritas pelaku usahanya adalah usaha
kecil menengah, faktor pendorong global dan pasar bebas, serta dorongan revolusi
teknologi informasi.
Memperhatikan berbagai faktor internal dan eksternal seperti dijelaskan sebelumnya,
maka ekonomi kerakyatan perlu dipahami secara komprehensif, tidak sepotongsepotong,
dalam sebuah kerangka “close-circuit economy” yang sesuai dengan
perkembangan paradigma baru masyarakat yang holistik. Secara singkat, ekonomi
kerakyatan dapat dijelaskan sebagai:
ekonomi jaringan yang menghubung-hubungkan sentra-sentra
inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan
berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jaringan pasar domestik
diantara sentra dan pelaku usaha masyarakat,
suatu jaringan yang diusahakan untuk siap bersaing dalam era
globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem
manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga-lembaga
bisnis internasional, dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik.
Jaringan tersebut menerapkan sistem open consumer society
cooperatives (koperasi masyarakat konsumen terbuka), dimana para
konsumen adalah sekaligus pemilik dari berbagai usaha dan layanan yang
dinikmatinya, sehingga terjadi suatu siklus kinerja usaha yang paling efisien
karena pembeli adalah juga pemilik sebagaimana iklan di banyak negara yang
menganut sistem kesejahteraan sosial masyarakat (welfare state) dengan
motto: “belanja kebutuhan sehari-hari di toko milik sendiri”.
Ekonomi jaringan ini harus didukung oleh jaringan telekomunikasi,
jaringan pembiayaan, jaringan usaha dan perdagangan, jaringan advokasi
usaha, jaringan saling-ajar, serta jaringan sumberdaya lainnya seperti hasil
riset dan teknologi, berbagai inovasi baru, informasi pasar, kebijaksanaan dan
intelejen usaha, yang adil dan merata bagi setiap warga-negara, agar tidak
terjadi diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu yang disudutkan sebagai
beban pembangunan seperti yang terjadi selama Orde Baru.
Pada akhirnya, Ekonomi jaringan adalah suatu perekonomian yang
menghimpun para pelaku ekonomi, baik itu produsen, konsumen, services
provider, equipment provider, cargo, dsb di dalam jaringan yang terhubung
baik secara elektronik maupun melalui berbagai forum usaha yang aktif dan
dinamis.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Sistem perekonomian merupakan system yang digunakan sebagai pengatur
dalam tata jalan perekonomian suatu Negara, termasuk didalamnya bisnis. Suatu
wilayah Negara pasti memiliki system ekonomi yang berbeda sehingga berjalannya
bisnis di Negara-negara pun menjadi berbeda dan memiliki ciri khas tersendiri.
Sistem ekonomi di Indonesia yaitu ekonomi pancasila, sebenarnya merupakan
system ekonomi yang sangat baik digunakan pada era globalisasi seperti saat ini. Hal
itu disebabkan karena system ekonomi pancasila menitikberatkan pada kesemua sila
pancasila yang sudah menjadi ideology bangsa selama berpuluh-puluh tahun.
Ekonomi pancasila mampu meredam arus globalisasi dan kapitalisme dengan
caranya yang lebih mementingkan kesejahteraan ketimbang laba semata. Ekonomi
pancasila menunjukkan ekonomi yang adil tanpa eksploitasi dan penindasan, serta
mengharuskan penghargaan atas keberagaman, karena keberagaman itu sendiri
membutuhkan desentralisasi dan otonomi. Sedangkan, otonomi hanya dapat
dikembangkan secara produktif dan memberi manfaat jika ada keadilan.
Namun, fenomena yang terjadi justru memperlihatkan hal sebaliknya.
Pembangunan ekonomi semakin tidak bisa menghindari diri untuk tidak
mengakomodasikan berbagai unsure yang terkandung dalam ketiga komponen
tersebut.
Kesimpulannya adalah, Indonesia harus kembali mengambil alternative
perekonomian kerakyatan. Dimana, kesejahteraan rakyat adalah hal yang utama dan
mengabaikan intervensi dari pemodal asing yang justru memasukkan bangsa ini
kedalam perekonomian pasar. Koperasi dapat menjadi symbol kegiatan ekonomi yang
ditonjolkan Karena koperasi merupakan perwujudan sempurna dari ekonomi
kerakyatan, yang dapat membawa bangsa ini ke dalam perekonomian yang lebih baik
lagi. Koperasi merupakan perekonomian yang telah disebutkan di pasal 33 undangundang
dasar 1945 sebagai sebuah lembaga perekonomian yang berdasarkan pada
asas kekeluargaan dan tak mementingkan kelebihan dari share holder.




1 komentar:

  1. Bagaimana factor produksi, seperti tenaga kerja, modal, wirausahawan, sumber daya fisik, dan sumber daya informasi, berkaitan dengan sistem ekonomi dan pengaruhnya terhadap bisnis?
    Visit us Telkom University

    BalasHapus